Juli 2024, 6.000 ASN Pindah ke IKN - WARTA GLOBAL KALTENG

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Juli 2024, 6.000 ASN Pindah ke IKN

Tuesday 27 February 2024

JAKARTA, Wartaglobal.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang akan pindah ke IKN pada tahap awal.

Proses pemindahan PNS ke IKN tahap pertama ini akan terjadi pada Juli 2024, sebelum upacara peringatan HUT RI ke-79 digelar pada 17 Agustus 2024.

“Dari total kurang lebih 9 ribu, yang siap kurang lebih 6 ribuan. Nah ini sedang kita siapkan, itu berbagi dengan TNI/Polri, dan kita sudah siapkan kita address eselon 1 siapa di kementerian, eselon 2 siapa sudah jelas. Nanti disesuaikan,” jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Senin dikutip dari liputan6, Selasa (27/2/2024).

Anas menyampaikan, dari total 6.000 ASN yang bakal hijrah ke IKN itu meliputi PNS lintas kementerian/lembaga, TNI/Polri, hingga pejabat pemerintahan yang berstatus eselon I.

Gelombang Selanjutnya September 2024
Anas melanjutkan, proses pemindahan PNS pusat ke IKN gelombang berikutnya akan dilakukan pada September 2024. Lantaran jumlah tempat tinggal atau Rusun ASN yang tersedia sudah terisi untuk para abdi negara yang pindah per Juli nanti.

“Kemudian atas arahan dari Mensesneg yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB Insya Allah nanti sebelum Oktober. Kira-kira September, karena di Agustus nanti masih akan digunakan untuk upacara. Sehingga sebagian apartemen tersedia untuk keperluan Agustus,” terangnya.

Untuk proses pemindahan lebih lanjut, Kementerian PANRB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar para PNS yang pindah punya tempat tinggal di ibu kota baru.

“Kami diminta oleh Presiden untuk menyiapkan secara komprehensif terkait dengan rencana pemindahan ASN ke IKN. Tetapi ini tergantung dengan jumlah tempat yang disiapkan oleh Kementerian PU,” kata Anas.

(Red**)


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment