Purba menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan PDAM untuk menangani kasus ini. Mereka juga akan mencari tahu apakah meteran yang dicuri tersebut kemungkinan akan dijual kembali kepada masyarakat umum. "Nanti akan diselidiki apakah ada pemasangan meteran PDAM secara ilegal atau meteran bekas yang diperjualbelikan. Hal itu dapat menandakan bahwa meteran tersebut adalah hasil dari pencurian," jelas Purba.
Aksi pencurian meteran air ini telah meresahkan masyarakat. Dalam kurun waktu satu minggu saja, puluhan pelanggan PDAM telah melaporkan kehilangan meteran mereka kepada pihak PDAM.
Tidak hanya masyarakat umum, meteran PDAM di rumah anggota Kepolisian juga menjadi sasaran para pelaku kejahatan. Sebagai korban, warga yang terkena dampak pencurian tersebut tetap harus membayar biaya jika ingin memasang meteran air baru. "Kami yang menjadi korban tetap dikenakan biaya jika ingin memasang meteran. Saya akhirnya memutuskan untuk tidak memasangnya dan membiarkan air mengalir terus," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menunjukkan bahwa aksi pencurian meteran PDAM telah menjadi masalah serius yang memengaruhi berbagai kalangan di masyarakat. Polisi berjanji akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menangkap para pelaku dan mengakhiri kegiatan kriminal ini.
Rojali/**
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment