Dinas LH Kabupaten Pringsewu Sosialisasikan Pengelolaan Kotoran Hewan - WARTA GLOBAL KALTENG

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Dinas LH Kabupaten Pringsewu Sosialisasikan Pengelolaan Kotoran Hewan

Friday 1 March 2024

PRINGSEWU, WARTA GLOBAL.id - Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pringsewu Melaksanakan  Sosialisasi pengelolaan kotoran hewan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu, PPNS Kabupaten Pringsewu, Kepala Dusun dari Pekon Madaraya, beserta Pak Mas'ud selaku Perwakilan peternak kerbau Pekon Madaraya.Kamis (29/02/2024).

Dalam Sambutannya kepala dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli Mengatakan 
Sungai merupakan indikator lingkungan yang baik jika sungai itu bersih.

"Lanjut  Fadoli Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan terhadap peternak kerbau, yang berdasarkan hasil uji laboratorium yang telah dilakukan terhadap kualitas air sungai Way Waya dan air bersih pada sumur warga, kualitas air tersebut telat tercemar oleh limbah kotoran hewan, yang diindikasikan dengan telah dilampauinya baku mutu terhadap parameter BOD, COD, Nitrat, Fecal Coliform, E. Coli, dan Total Coliform.

Di Tempat yang Sama  Kajari Pringsewu Ade Indrawan menekankan bahwasannya pertemuan ini bisa dilanjutkan ke penyidikan jika peternak tetap tak mengindahkan arahan pengelolaan limbah Kohe dengan benar. 

Berdasarkan hasil pertemuan ini, Pak Mas'ud selaku perwakilan peternak kerbau Pekon Madaraya, berjanji tidak akan membuang kotoran hewan ternaknya ke sekitar sungai, dan akan mengikuti semua arahan yang telah diberikan. Janji tersebut ia tuangkan dalam Surat Pernyataan yg disaksikan oleh PPNS, Kadis LH, dan Kadus Madaraya. 


Di pertemuan ini juga Kadis Pertanian Siti Litawati mengatakan akan menindaklanjuti utuk  praktik lapangan sosialisasi pengelolaan limbah Kohe yg akan direncanakan pada Selasa 5 Maret 2024 di Pekon Madaraya. Sosialisasi akan juga dihadir Kejaksaan Negeri Pringsewu, Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).” ucapnya .

(By@Rojali*/)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment