Rumah Makan Hingga Cafe di Bandar Lampung Diimbau Pasang Tirai Saat Siang - WARTA GLOBAL KALTENG

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Rumah Makan Hingga Cafe di Bandar Lampung Diimbau Pasang Tirai Saat Siang

Tuesday 5 March 2024

Bandar Lampung, WartaGlobal.id - Selama bulan Ramadan 2024, rumah makan, café hingga resto di Bandar Lampung diimbau untuk tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari.

Hal itu disampaikan PLT Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Bandar Lampung, Dedeh E Fauzie.

Dedeh menyebut, hal itu dilakukan guna menghormati masyarakat Bandar Lampung yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Tetap diperbolehkan beroperasi pada siang hari, tetapi kami imbau untuk pemilik usaha rumah makan, restoran dan cafe untuk tidak melakukan"

"Kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa (ditutup memakai tirai),” kata Dedeh, Senin (4/3/2024).

Tak hanya tempat makan, Dedeh juga menyebut tempat hiburan seperti diskotik, bar, karaoke dan sejenisnya diminta untuk sementara tutup selama Ramadan.

Kemudian, Dedeh juga menjelaskan, selama ramadhan dilakukan pembatasan penjualan minuman beralkohol kepada semua usaha restoran dan hotel baik minuman beralkohol golongan A dan juga B serta C.

Jika melanggar, Dedeh menyebut, maka pihaknya akan memberlakukan sanksi.

"Akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan izin atau penutupan kegiatan usaha sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 68 dan/atau sanksi pidana dalam Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan," pungkasnya.(Red*/)



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment