Kemitraan Pemkab Kotim dengan Pihak PBS untuk Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Perkebunan - WARTA GLOBAL KALTENG

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

Kemitraan Pemkab Kotim dengan Pihak PBS untuk Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Perkebunan

Monday 12 February 2024


SAMPIT, WARTAGLOBAL .ID – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Kembali menjalin kemitraan. Baik dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di wilayah ini. Kemitraan itu diharapkan dapat menjadi sarana pencapaian kesuksesan bersama antara Pemkab Kotim dengan pihak PBS.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan. Atas kerja keras dalam membangin kemitraan ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi jalan untuk kesuksesan bersama-sama,”ujar Halikinnor, usai menandatangani kemitraan dengan PT Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) dan koperasi Borneo Sepakat Jaya, di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Jum’at (9/2).

Halikin menyebutkan, kemitraan tersebut adalah kebijaksanaan Pemkab Kotim dengan pihak PBS untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan. Diharapkan, masyarakat sekitar dapat  merasakan dampak positif dari adanya PBS di wilayah tersebut.

“Jadi ini kebijaksanaan kita untuk masyarakat yang ada di Desa Pelantaran, Pundu, Bukit Batu, dan Selucing yang tergabung dalam koperasi Borneo Sepakat Jaya,”sebutnya.

Kemitraan semacam itu dinilai Halikinnor dapat memberikan dampak yang positif. Peran koperasi lokal dan perusahaan semacam itu dapat berperan dalam memajukan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

“Saya melihat sebuah peluang untuk maju melalui kemitraan ini. Khususnya untuk memperkuat ekosistem bisnis yang ada di wilayah kita,”imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi PBS yang telah sukarela memberikan plasma kepada masyarakat sekitar. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi bukti kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

“Meski dalam peraturan dan perizinan perusahaan ini tidak ada kewajiban plasma, tapi ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat,”ungkapnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat dicontoh oleh PBS yang lain. Terlebih lagi perusahaan yang mempunyai kewajiban plasma sebesar 20 persen. Hal itu agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari investasi yang telah dilakukan di wilayah tersebut.

By@Rojali>>

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment