KPU Kotawaringin Timur Ingatkan Peserta Pemilu untuk Berhenti Kampanye di Media Sosial saat Masa Tenang. - WARTA GLOBAL KALTENG

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Berita Update Terbaru

logoblog

KPU Kotawaringin Timur Ingatkan Peserta Pemilu untuk Berhenti Kampanye di Media Sosial saat Masa Tenang.

Friday 9 February 2024
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotim Ependi

Sampit, WARTAGLOBAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur mengingatkan seluruh peserta Pemilu untuk menghentikan kegiatan kampanye di media sosial selama masa tenang.

"Ependi, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotim, menyampaikan bahwa kami telah mensosialisasikan kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk di akun media sosial," ujarnya pada Kamis, 8 Februari 2024.

Menurutnya, sosialisasi tersebut juga telah dilakukan kepada para Ketua Tim Kampanye (LO) peserta pemilu saat rapat koordinasi yang diselenggarakan menjelang masa tenang pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ependi meminta agar akun resmi yang terdaftar untuk keperluan kampanye tidak diaktifkan selama masa tenang yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Larangan ini mencakup platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya. Selain itu, peserta Pemilu juga dilarang menyebarkan pesan kampanye melalui WhatsApp atau mengubah status pesan berbau kampanye.

KPU juga mengimbau agar postingan yang berisi kampanye di akun media sosial pribadi dihapus atau disembunyikan dari publik.

"Termasuk postingan yang melibatkan influencer. Kami berharap dapat memastikan tidak adanya kegiatan kampanye selama masa tenang," tambahnya.

Pelanggaran terhadap larangan kampanye di media sosial akan dikenai sanksi oleh KPU. Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan hasil klasifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk sanksi pidana dan administrasi, jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu dan dilaporkan oleh masyarakat.

Rojali/*

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment